¨
Nomor: 082/BAA/IX/2013/BPP.PERADIN
Jakarta, 6 September 2013
Kepada.
Advokat PERADIN
Di Seluruh Indonesia
PERIHAL: PEMBERITAHUAN
PERSATUAN ADVOKAT INDONESIA (PERADIN)
Dengan ini, Badan Pengurus Pusat PERADIN memberitahukan hal-hal sebagai berikut:
- Bahwa Para Advokat PERADIN yang ingin mendaftarkan kembali/heregistrasi diwajibkan untuk mengisi atau mengisi ulang formulir heregistrasi PERADIN;
- Bahwa telah terjadi perubahan format formulir heregistrasi PERADIN;
- Bagi Para Advokat PERADIN diharapkan untuk mengisi atau mengisi ulang formulir heregistrasi keanggotaan PERADIN dengan format baru yang dikeluarkan bersamaan dengan Pemberitahuan ini;
- Bahwa formulir heregistrasi dengan format baru yang telah dilengkapi agar dikirim melalui pos ke alamat Sekretariat BPP PERADIN di Kompleks Bukit Gading Mediterania (Florencia), Boulevard Bukit Gading Raya Blok A15-17, Kelapa Gading Permai, Jakarta, atau melalui email PERADIN di alamat email:
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
.
Demikianlah surat Pemberitahuan ini dibuat, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
Badan Pengurus Pusat PERADIN
Frans H. Winarta
Ketua Umum
|
No. 82-BAA-IX-2013-BPP.PERADIN
Formulir Heregistrasi Badan Pengurus Cabang PERADIN (6 September2013)