Perihal Pemberitahuan Terkait Heregistrasi Peradin

Cetak

¨

Nomor: 082/BAA/IX/2013/BPP.PERADIN

Jakarta, 6 September 2013

 

Kepada.

Advokat PERADIN

Di Seluruh Indonesia


PERIHAL: PEMBERITAHUAN

PERSATUAN ADVOKAT INDONESIA (PERADIN)


Dengan ini, Badan Pengurus Pusat PERADIN memberitahukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa Para Advokat PERADIN yang ingin mendaftarkan kembali/heregistrasi diwajibkan untuk mengisi atau mengisi ulang formulir heregistrasi PERADIN;
  2. Bahwa telah terjadi perubahan format formulir heregistrasi PERADIN;
  3. Bagi Para Advokat PERADIN diharapkan untuk mengisi atau mengisi ulang formulir heregistrasi keanggotaan PERADIN dengan format baru yang dikeluarkan bersamaan dengan Pemberitahuan ini;
  4. Bahwa formulir heregistrasi dengan format baru yang telah dilengkapi agar dikirim melalui pos ke alamat Sekretariat BPP PERADIN di Kompleks Bukit Gading Mediterania (Florencia), Boulevard Bukit Gading Raya Blok A15-17, Kelapa Gading Permai, Jakarta, atau melalui email PERADIN di alamat email: Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya .

 

Demikianlah surat Pemberitahuan ini dibuat, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

 

Hormat kami,

 

Badan Pengurus Pusat PERADIN

 

 

Frans H. Winarta

Ketua Umum

 

No. 82-BAA-IX-2013-BPP.PERADIN

Formulir Heregistrasi Badan Pengurus Cabang PERADIN (6 September2013)

Terakhir Diupdate ( Sabtu, 07 September 2013 16:09 )