Diskusi Forum Legislasi

Cetak

¨

 

Pada tanggal 9 September 2014, Dr. Frans H. Winarta, S.H., M.H diundang oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen DPR RI dalam diskusi “Forum Legislasi” sebagai Narasumber di ruang Pressroom DPR RI Gedung Nusantara III, Jakarta.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Nudirman Munir (Anggota Panitia Kerja RUU Advokat), Otto Hasibuan (Ketua Umum PERADI), dan Erman Umar (Mantan Presiden KAI).



Dalam diskusi tersebut, Nudirman Munir mengatakan Panitia Kerja sangat berhati-hati dalam membahas RUU itu melalui upaya mengakomodasi aspirasi semua praktisi advokat. Sementara itu Frans H. Winarta membantah UU Advokat yang akan diberlakukan tersebut mencerminkan adanya campur tangan pemerintah karena akan ada lembaga Dewan Avokat Nasional (DAN) di dalamnya. Karena di manapun di seluruh dunia, selalu ada keterkaitan negara dengan organisasi advokat. Independensi bukan berarti bebas sebebas-bebasnya.


Erman Umar selain menyambut baik rencana pemberlakuan UU yang baru tersebut juga mengingatkan DPR agar DAN nantinya diisi oleh para tokoh hukum, akademisi dan wakil-wakil publik yang punya integritas tinggi.

Karena pada dasarnya, semangat RUU Advokat ini untuk menguatkan kewenangan dan fungsi advokat di Indonesia.

Terakhir Diupdate ( Rabu, 10 September 2014 12:01 )