You are here: Halaman Utama
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Search

Persatuan Advokat Indonesia

Berita Peradin



Peradin Ingin Selesaikan Konflik Advokat

E-mail Cetak PDF

Kemelut yang melanda organisasi advokat mendorong Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) untuk membantu mengatasi persoalan itu. Salah satu langkah yang dilakukan Peradin adalah mengadakan audensi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pertemuan ini dalam rangka mendorong penyelesaian kemelut dalam organisasi hukum dan kasus mafia peradilan," ujar Ketua Umum Peradin Frans Hendra Winarta seusai pertemuan di MK, Jakarta, Selasa (15/6).

Lebih lanjut menurut Frans, kemelut yang terjadi dalam organisasi advokat memicu Peradin untuk kembali aktif dalam proses penegakan hukum dan hak asasi manusia. "Peradin punya tanggung jawab moral untuk memberikan masukan terhadap isu konstitusional yang berkembang," paparnya.

Kemudian Frans menyatakan kemelut yang terjadi dalam organisasi advokat tersebut dapat dilihat dengan sikap organisasi advokat yang seolah-olah tidak mampu menghadapi praktik mafia peradilan. "Organisasi advokat diam seribu kata tentang Konstitusionalisme. Bahkan banyak advokat yang terlibat dalam praktik mafia peradilan," katanya.

Terakhir Diupdate ( Selasa, 27 Juli 2010 17:14 ) Selanjutnya...
 
Halaman 7 dari 7