You are here: Halaman Utama
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Search

Persatuan Advokat Indonesia

Peradin-Persatuan Advokat Indonesia

Peradin - Persatuan Advokat Indonesia

Feb13

Songsong Investasi, RI Perlu Modernkan Arbitrase

E-mail Cetak PDF

Di era tanpa batas saat ini, sudah menjadi kebiasaan bagi para pelaku bisnis di seluruh dunia untuk melakukan transaksi bisnis dengan pihak dari sistem hukum, latar belakang dan budaya yang berbeda dari negara lain. Dalam transaksi bisnis tersebut, bisa terjadi sengketa yang tidak terelakkan mengingat dalam dunia bisnis selalu ada kompleksitas dan keberagaman transaksi yang dilakukan oleh para pelaku bisnis.
Jika sudah begitu, maka penyelesaian melalui pengadilan umum tidak direkomendasikan lagi karena tidak efektif, memakan waktu lama, dan boros biaya. Pada akhirnya, proses penyelesaian sengketa tersebut mengakibatkan jalannya bisnis mengalami ketidakpastian dan terkendala dalam waktu yang lama karena mengalami fase bertingkat sebelum dinyatakan berkekuatan hukum oleh pengadilan. Apalagi kepastian hukum (legal certainty) dalam penegakan hukum sangat dibutuhkan bagi para pelaku bisnis. Solusi pemecahan sengketa bisnis dapat dilaku

Selengkapnya...

 
Feb07

Wadah Tunggal Organisasi Advokat Sudah Tidak Realistis

E-mail Cetak PDF

"Ketentuan multitafsir di dalam UU Advokat merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional advokat dalam menjalankan profesinya. Hal tersebut telah menjadi sumber perseteruan antar organisasi advokat selama puluhan tahun hingga detik ini dan telah membawa kerugian tidak hanya kepada para advokat saja, tetapi juga terhadap para pencari keadilan (justitiabelen) dan terhadap upaya penegakan hukum secara keseluruhan bagi masyarakat."

Selengkapnya...

 
Halaman 5 dari 132

Kontak Peradin

Kantor Sekretariat Badan Pimpinan Pusat PERADIN:
Kompleks Bukit Gading Mediterania (Florencia)
Boulevard Bukit Gading Raya Blok A15-17
Kelapa Gading Permai

Jakarta 14240

Telepon:
(62-21) 453 2143
(62-21) 4585 4839 – 40
Faks:
(62-21) 451 6605
(62-21) 452 0083